Kemajuan suatu daerah didukung dan dipengaruhi oleh banyak hal, salah
satunya adalah sumber informasi bagi masyarakat di daerah tersebut.
Dengan adanya informasi pengetahuan masyarakat akan bertambah, yang
nantinya mampu merubah cara pandang, tingkah laku, dan pola fikir
masyarakat. Seperti yang sudah diketehui bersama, ada dua jenis media
informasi yang saat ini sudah berada di lingkungan kita, yaitu media
elektronik dan media cetak. Keberadaan media informasi tersebut
seharusnya cukup memberikan informasi bagi masyarakat, tetapi dengan
kondisi geografis kabupaten Kaur yang berada di perbukitan, dan berada
cukup jauh dengan ibu kota kabupaten sehingga cukup terpencil, maka
keberadaan media informasi tersebut belum bisa dijangkau. Disamping
masalah geografis, media informasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak
sedikit, padahal informasi-informasi tersebut sangat penting untuk
pembangunan daerah.
Alasan lainnya adalah sebagian besar mayarakat Kabupaten Kaur
berprofesi sebagai petani dan wiraswasta. Dengan kesibukan masyarakat
sangat tidak mungkin untuk memperoleh informasi dari media cetak atau
media elektronik (kecuali radio) yang disebabkan kesibukan mereka dalam
bekerja. Padahal di zaman seperti ini informasi adalah sebuah kebutuhan,
maka dengan keberadaan radio komunitas memungkinkan masyarakat
Kabupaten Kaur memperoleh informasi tanpa harus meninggalkan aktivitas
harian mereka dan tanpa harus membayar sedikitpun, tetapi pengetahuan
mereka tetap meningkat. Kemudahan mengakses radio juga menjadi
pertimbangan penting, karena jaringan radio dapat di akses dimanapun dan
kapanpun berada mudah diperoleh, harga terjangkau, mudah di bawa
kemana-mana.
Sebagai sumber informasi, radio komunitas juga bisa digunakan untuk
sarana pengembangan kreatifitas masyarakat. Seperti pengembangan bakat,
seni dan olahraga, dan juga berbagai peluang untuk kemajuan daerah.
Sebagai makhluk Tuhan yang unik masyarakat memiliki sifat cipta, rasa,
dan karsa. Sifat-sifat inilah yang nantinya dapat menjadikan tatanan
kehidupan yang dinamis dan indah. Selain itu juga budaya masyarakat
kabupaten Kaur merupakan salah satu kebudayaan nusantara yang patut
untuk dipertahankan dan dilestarikan. Karena, kalau tidak dilestarikan,
maka suatu hari nanti budaya dan kesenian hasil dari kebudayaan
masyarakat akan hilang tanpa sisa.
Dengan adanya radio komunitas ini
maka jiwa-jiwa seni yang ada di masyarakat kabupaten Kaur bisa
disalurkan dan sekaligus dinikmati oleh masyarakat kabupten Kaur itu
sendiri.
Ajang pencarian bakat menjadi salah satu tujuan utama pendirian radio
komunitas ini. Sebagai sebuah komunitas masyarakat, tentu ada beberapa
kelompok tertentu yang memiliki keahlian tertentu yang bisa diasah dan
dikembangkan. Dengan adanya radio ini, maka proses promosi mengenai
keahlian tersebut menjadi lebih mudah. Konsep-konsep informasi baik
langsung maupun tidak langsung akan memberikan warna kepada masyarakat
Kabupaten Kaur sebagai obyek informasi akan berubah secara otomatis
tentang prilaku maupun kehidupan si obyek itu sendiri. Disini diperlukan
suatu sarana yang dapat menampung segala aspirasi, hobi, bakat dan
kreatifitas, sehingga setiap penduduk dapat menyalurkan semua
kebutuhannya dan mereka tidak akan berbuat semena-mena dan menyimpang.
Generasi muda yang penuh dengan potensi sangat di sayangkan apabila
tidak dapat menyalurkan bakat dan hobi mereka sehingga dapat berhasil
dan berdaya guna .Banyak generasi muda yang terjerumus ke hal-hal yang
tidak patut untuk ditiru karena mereka gagal dalam mencari tempat
penyaluran bakat dan hobi mereka. Dilain pihak, mereka tidak memiliki
pengetahuan sedikit pun tentang potensi-potensi mereka, serta
langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menumbuhkembangkan
potensi-potensi yang ada tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat baik
bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain.
Dalam berbagai tatanan informasi yang di anggap tepat dalam hal ini
adalah radio komunitas ,karena radio komunitas mempunyai unsur :
Informasi, Pendidikan, Sosial, ekonomi, budaya dan hiburan.
Dalam
menggabungkan hal tersebut di atas diharapkan radio komunitas dapat
dijadikan sarana untuk menjembatani unsur-unsur tersebut.
Mengingat pentingnya peran serta informasi bagi pembangunan sumber daya
manusia khususnya di wilayah kabupaten Kaur, maka kami “Komunitas Pemuda
Kabupaten Kaur” membuat suatu kesimpulan bahwa dengan adanya radio
komunitas tersebut sangat penting di bangun dan didukung sepenuhnya baik
oleh instansi pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat kabupaten Kaur
itu sendiri agar media informasi ini dapat menciptakan “ruh” dalam upaya
membangun sumber daya masyarakat kabupaten Kaur lebih maju, kreatif,
dinamis, dan terencana.
DASAR PEMIKIRAN
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 Tentang
Penyiaran
2. UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 Pasal 21 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar